news

Tingkat Hunian Anjlok, Hotel di Jakarta Tertekan: PHRI Sebut Situasi Sudah Masuk Kategori Krisis

Kamis, 29 Mei 2025 | 20:09 WIB
Kemnaker infokan bahwa angka PHK terus meningkat (Canva)

INSIBERNEWS - Sektor perhotelan di Jakarta tengah menghadapi situasi sulit di awal tahun 2025. Data terbaru dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa lebih dari 96 persen hotel mengalami penurunan tingkat hunian yang cukup drastis. Bahkan, tak sedikit hotel yang hanya mampu mencatatkan okupansi di kisaran 40 persen.

Baca Juga: Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Tetap Ngotot Laporkan Penyidik: Proses Sudah Diuji Forensik Lengkap

Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menyebut kondisi ini bukanlah penurunan musiman seperti biasanya. Menurutnya, tekanan terhadap industri perhotelan sudah masuk kategori krisis.

Banyak pengusaha hotel kini mulai was-was dan mempertimbangkan langkah efisiensi untuk bertahan, termasuk kemungkinan pengurangan tenaga kerja.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Marak, Menteri PPPA Soroti Pola Asuh hingga Kesehatan Mental Menjadi Penyebab Utama

"Hampir semua hotel di Jakarta mengalami penurunan signifikan. Ini bukan sekadar perlambatan, ini benar-benar krisis. Kalau tidak ada tindakan konkret dari pemerintah untuk mendukung industri ini, maka banyak pelaku usaha yang akan terpaksa memangkas jumlah karyawan mereka," ujar Sutrisno dalam pernyataannya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Chromebook Rp10 Triliun: Ini Kaitan Nadiem dan Staf Khusus

Faktor-faktor yang memengaruhi kondisi ini antara lain adalah belum pulihnya daya beli masyarakat, tren wisata keluar negeri yang kembali meningkat, serta belum maksimalnya program promosi wisata domestik.

Selain itu, pengusaha juga mengeluhkan naiknya biaya operasional yang tak diimbangi dengan pemasukan yang stabil.

Baca Juga: Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturan Syarat Batas Usia Loker Sesuai SE Terbaru Kementerian Ketenagakerjaan

PHRI DKI Jakarta mendesak pemerintah, khususnya di tingkat pusat dan daerah, untuk segera mengeluarkan kebijakan insentif atau stimulus yang dapat mendorong kembalinya minat masyarakat dan wisatawan terhadap layanan perhotelan.

Misalnya melalui pelonggaran pajak, subsidi operasional, atau program kolaborasi promosi pariwisata dengan pelaku usaha.

Baca Juga: Pernikahan Usia Anak Masih Tinggi, Ini Risiko yang Mengintai Masa Depan Mereka

Jika tidak ada langkah penyelamatan yang dilakukan dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang penutupan hotel skala kecil hingga menengah. Sektor perhotelan, yang menjadi salah satu tulang punggung industri pariwisata, berpotensi lumpuh perlahan jika krisis ini terus berlanjut tanpa penanganan serius.

Tags

Terkini