KPK telah membuka penyidikan baru dalam kasus ini. Proyek pengadaan lahan yang diusut melibatkan PT Hutama Karya (Persero), yang diketahui sebagai pelaksana pembangunan jalan tol.
Dugaan kuatnya, negara dirugikan hingga miliaran rupiah dalam proses pembebasan lahan tersebut. Penyidik terus mendalami peran para pihak, termasuk oknum yang memanfaatkan proyek infrastruktur untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Skandal Joki UTBK di USU Terbongkar, Empat Orang Jadi Tersangka dan Diiming-imingi Rp10 Juta