INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi, kali ini terkait pengadaan lahan untuk proyek Tol Trans Sumatra. Sebanyak 65 bidang tanah milik petani disita, karena diduga terlibat dalam skema rasuah bernilai miliaran rupiah.
Namun, menariknya, KPK memberikan kelonggaran: lahan-lahan tersebut masih boleh dikelola oleh para petani untuk sementara waktu.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Hutan, Badai Pasir Landa Israel: Pemerintah Umumkan Darurat Nasional
“Selama ini tanah tersebut tetap dimanfaatkan oleh para petani untuk ditanami jagung,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis yang dirilis Jumat, 2 Mei 2025.
Baca Juga: Ribuan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Asia Tenggara, Modus Makin Licin dan Sulit Terdeteksi
Biasanya, tanah yang disita tidak boleh dimasuki atau dimanfaatkan, karena khawatir akan rusak atau dialihfungsikan.
Namun dalam kasus ini, KPK mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan keberlangsungan hidup para petani. Mereka tetap diberikan akses untuk mengelola lahan tersebut sampai ada putusan hukum yang sah.
Baca Juga: Kulit Belang Terpapar Sinar Matahari? Ini Solusi Alami dan Praktis yang Bisa Dicoba!
Tessa juga membeberkan bahwa tanah-tanah itu telah dibayar sebagian oleh pihak yang sedang berperkara, dengan nilai uang muka antara lima hingga 20 persen. Sayangnya, meski belum dilunasi, surat-surat kepemilikan tanah sudah diambil alih dan kini dikuasai oleh notaris.
Akibatnya, para petani tidak bisa menjual tanah mereka ke pihak lain, dan karena kondisi ekonomi, mereka juga tak mampu mengembalikan uang yang telah diterima.
Baca Juga: Pakaian dan Sepatu RI Terancam Tarif Balasan AS, Sri Mulyani: Banyak yang Belum Sadar Dampaknya
“Penyitaan dimaksudkan agar nantinya KPK bisa meminta kepada pengadilan untuk memutuskan agar tanah dan surat-surat kepemilikan bisa dikembalikan kepada para petani,” lanjut Tessa.
Ia memastikan bahwa proses tersebut tidak akan membebani petani, termasuk tidak adanya kewajiban mengembalikan uang muka ataupun mengikuti proses lelang.
Baca Juga: Inggris Siap Bahas Pengakuan Palestina Bareng Prancis dan Arab Saudi, Juni Jadi Momen Penting?
Artikel Terkait
Cegah Rabies dan Ledakan Populasi, Ratusan Kucing dan Anjing di Jakbar Disterilisasi
Geger Penemuan Mahasiswi Unhas Tak Bernyawa di Kamar Kos, Diduga Sudah Meninggal Tiga Hari
Skandal Joki UTBK di USU Terbongkar, Empat Orang Jadi Tersangka dan Diiming-imingi Rp10 Juta
Pakar Hukum Ini Tanggapi Soal Masalah Paula Verhoeven Dengan Baim Wong : Hal Utama Yang Harus Dijaga Dalam Rumah Tangga Adalah Aib
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Peringati Hardiknas Melalui Program BRI Peduli Ini Sekolahku
Inggris Siap Bahas Pengakuan Palestina Bareng Prancis dan Arab Saudi, Juni Jadi Momen Penting?
Pakaian dan Sepatu RI Terancam Tarif Balasan AS, Sri Mulyani: Banyak yang Belum Sadar Dampaknya
Kulit Belang Terpapar Sinar Matahari? Ini Solusi Alami dan Praktis yang Bisa Dicoba!
Ribuan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Asia Tenggara, Modus Makin Licin dan Sulit Terdeteksi
Pasca Kebakaran Hutan, Badai Pasir Landa Israel: Pemerintah Umumkan Darurat Nasional