Program ini diharapkan tidak hanya menjadi jawaban atas krisis kepemilikan rumah di kota-kota besar, tapi juga menjadi awal dari tata kelola lahan negara yang lebih strategis dan pro-rakyat.
Pemerintah pun menyiapkan regulasi lanjutan agar eksekusi kebijakan ini bisa berjalan cepat dan tepat sasaran.