Rekomendasi terakhir menyentuh soal tata kelola pendidikan yang harus segera dibenahi. Menurut Wawan, evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen pendidikan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Kita perlu membangun kesadaran bersama tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan sekolah. Ini bisa dimulai lewat pelatihan rutin dan forum diskusi yang terbuka bagi semua pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Pembangunan Tahap II IKN Resmi Dimulai, Rp48,8 Triliun Disiapkan untuk Wujudkan Kota Politik Baru
Dengan langkah strategis yang menyeluruh, KPK berharap pendidikan antikorupsi tak hanya jadi slogan, tapi benar-benar tercermin dalam praktik.