INSIBERNEWS - Gede Supriatna menjadi orang nomor dua di Kabupaten Buleleng setelah I Nyoman Sutjidra.
Gede Supriatna bakal memimpin Kabupaten Buleleng selama lima tahun ke depan atau 20 Februari 2030.
Selama menjabat sebagai wakil bupati tersebut, Gede Supriatna diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Alat Transformasi dan Mesin Senilai...
Lantas untuk saat ini berapa harta kekayaan yang dimiliki Gede Supriatna? Berikut ini rinciannya menurut laman LHKPN:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp2.638.230.000
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp65.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp81.550.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp45.000.000
F. Harta Lainnya Rp0
Sub Total: Rp2.829.780.000