Modus kasus ini disebut cukup sistematis dan melibatkan beberapa level aparat pengadilan. Uang suap senilai Rp60 miliar disebut mengalir dari pihak Wilmar ke sejumlah hakim melalui perantara panitera.
Kejagung menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat turut diproses hukum. Kini, masyarakat menanti bagaimana lembaga peradilan akan bersih-bersih dari skandal ini.