INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung mengungkap temuan mengejutkan dalam pengusutan kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Salah satu tersangka, Ali Muhtarom, yang merupakan anggota majelis hakim, diketahui menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di bawah tempat tidurnya di Jepara, Jawa Tengah.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung pada 13 April 2025 lalu dan mendapati koper berisi ribuan lembar uang dolar AS di dalam karung.
Baca Juga: Warga Temukan Jasad Pria dalam Karung di Daan Mogot, Polisi Temukan Luka Parah di Kepala dan Wajah
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, uang yang ditemukan berjumlah sekitar 3.600 lembar pecahan 100 dolar AS—setara dengan Rp5,5 miliar jika dikonversikan. Uang itu kini diamankan dan disimpan di rekening bank atas nama kejaksaan.
Penemuan ini bermula saat Ali Muhtarom, yang sedang diperiksa di Jakarta, berkomunikasi dengan keluarganya dan mengarahkan tim penyidik ke lokasi uang tersebut disimpan.
Baca Juga: Vaksin Polio Diblokir, 600 Ribu Anak Gaza Terancam Lumpuh di Tengah Perang dan Krisis Kemanusiaan
Penyidik menduga uang itu berkaitan dengan dugaan suap senilai Rp6,5 miliar yang diterima Ali Muhtarom guna mempengaruhi putusan pengadilan terhadap perusahaan besar dalam perkara korupsi ekspor CPO.
Namun begitu, Harli menyatakan pihaknya masih menelusuri apakah uang itu bagian dari suap atau simpanan dari sumber lain.
“Ini yang masih kami dalami, bisa jadi sisa yang belum digunakan, atau simpanan dari aliran lain,” jelasnya.
Baca Juga: Fachry Albar Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Jakbar Terkait Kasus Narkoba
Kasus ini menyeret delapan tersangka, termasuk sejumlah hakim dan pengacara. Mereka diduga menerima suap dari perwakilan hukum Wilmar Group, salah satu perusahaan yang terlibat dalam kasus ekspor CPO.
Suap tersebut bertujuan untuk mengamankan putusan lepas bagi korporasi seperti Wilmar, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Di antara yang terjerat adalah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan Ketua Majelis Hakim Djuyamto.
Baca Juga: Zulhas Optimis RI Tak Perlu Impor Beras Sampai 2026: Stok Kita Aman, Panen Melimpah!
Artikel Terkait
Tinggalkan Impor Kereta Bekas, KAI Commuter Fokus Datangkan Armada Baru dari China dan INKA
Camila Cabello Sindir Katy Perry Setelah Perjalanan ke Luar Angkasa, Begini Reaksi Netizen
Rose BLACKPINK Mengejutkan Penggemar, Nyanyi Lagu APT Bareng Coldplay
Drama ‘A Shop For Killers’ Dikonfirmasi Akan Kembali di Season 2, Dijadwalkan Tayang pada 2026
Cair Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
Prabowo Tunjuk Jokowi dan Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Zulhas Optimis RI Tak Perlu Impor Beras Sampai 2026: Stok Kita Aman, Panen Melimpah!
Fachry Albar Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Jakbar Terkait Kasus Narkoba
Vaksin Polio Diblokir, 600 Ribu Anak Gaza Terancam Lumpuh di Tengah Perang dan Krisis Kemanusiaan
Warga Temukan Jasad Pria dalam Karung di Daan Mogot, Polisi Temukan Luka Parah di Kepala dan Wajah