Modus kasus ini disebut cukup sistematis dan melibatkan beberapa level aparat pengadilan. Uang suap senilai Rp60 miliar disebut mengalir dari pihak Wilmar ke sejumlah hakim melalui perantara panitera.
Kejagung menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat turut diproses hukum. Kini, masyarakat menanti bagaimana lembaga peradilan akan bersih-bersih dari skandal ini.
Artikel Terkait
Tinggalkan Impor Kereta Bekas, KAI Commuter Fokus Datangkan Armada Baru dari China dan INKA
Camila Cabello Sindir Katy Perry Setelah Perjalanan ke Luar Angkasa, Begini Reaksi Netizen
Rose BLACKPINK Mengejutkan Penggemar, Nyanyi Lagu APT Bareng Coldplay
Drama ‘A Shop For Killers’ Dikonfirmasi Akan Kembali di Season 2, Dijadwalkan Tayang pada 2026
Cair Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
Prabowo Tunjuk Jokowi dan Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Zulhas Optimis RI Tak Perlu Impor Beras Sampai 2026: Stok Kita Aman, Panen Melimpah!
Fachry Albar Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Jakbar Terkait Kasus Narkoba
Vaksin Polio Diblokir, 600 Ribu Anak Gaza Terancam Lumpuh di Tengah Perang dan Krisis Kemanusiaan
Warga Temukan Jasad Pria dalam Karung di Daan Mogot, Polisi Temukan Luka Parah di Kepala dan Wajah