Dengan adanya langkah tegas dari Kejagung dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pengelolaan lahan ini dapat memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Selain sebagai bentuk pemulihan aset negara, penyerahan lahan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.