INSIBERNEWS - Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) RI menindak tegas dugaan pelanggaran minyak goreng kemasan Minyakita.
Hal ini dilakukan karena Mentan Amran menemukan ada minyak goreng kemasan 1 liter namun isinya hanya 750-800ml saja.
Penemuan ini diketahui oleh Mentan Amran saat dirinya melakukan sidak pasar pada Sabt (8/3/2025).
Baca Juga: Buntut Dugaan Korupsi, MPR Minta Dibentuk Lembaga Independen Pengawas Pertamina
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @a.amran_sulaiman (9/3/2025), mengetahui adanya pelanggaran yang terjadi Mentan Amran akan melakukan tindakan tegas.
Mentan Amran sudah melaporkan pelanggaran minyak goreng ini pada Bareskrim Polri dan Satgas Pangan.
Jika nantinya terbukti adanya kesengajaan maka Mentan Amran akan menutup perusahaan minyak goreng yang bersangkutan.
Baca Juga: Sudah Tahu? Ini 5 Alasan Kenapa Singapura Jadi Destinasi Favorit Turis Indonesia
“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini,” ketik Amran.
“Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel," tambahnya.
Mentan ingin memastikan bahwa distribusi pangan di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Ngantuk di Tempat Kerja Saat Sedang Jalankan Ibadah Puasa
Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan pasokan pangan dan mencegah terjadinya kelangkaan yang bisa merugikan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.