news

Waduh! Kecurangan di Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Tercium KPK, Anggaran Makan Rp10,000 Diturunkan Jadi Rp8,000

Sabtu, 8 Maret 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi program makan bergizi gratis

Sebelumnya, pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mendatangi KPK untuk melakukan diskusi.

Dalam pertemuan itu, Dadan juga mengungkapkan selain dengan KPK, BGN juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

Sedangkan bersama KPK, kerjasama yang dilakukan adalah koordinasi serta metode pengawasan secara tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.***

Halaman:

Tags

Terkini