Waduh! Kecurangan di Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Tercium KPK, Anggaran Makan Rp10,000 Diturunkan Jadi Rp8,000

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi program makan bergizi gratis
Ilustrasi program makan bergizi gratis

INSIBERNEWS - Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh pemerintah, telah dimulai sejak 6 Januari 2025 dan dipastikan mendapat anggaran sebesar Rp71 triliun di tahun 2025.

Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola MBG kemungkinan akan mendapatkan tambahan dana Rp100 triliun, jika proses percepatan jadi dilakukan pada pertengahan tahun nanti

Dengan besaran anggaran yang fantastis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga: THR Minim? Jangan Sedih, Ini 7 Cara Kreatif Memanfaatkannya!

Diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bahwa ada informasi masuk tentang anggaran MBG yang mulai diakali oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Saya sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi,” kata Setyo di Gedung KPK Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2025.

“Karena kegiatannya bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi,” imbuhnya.

Baca Juga: Tiket Indonesia vs Bahrain Ludes! Dukungan Suporter Membludak untuk Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dana yang terpusat di BGN dan pelaksanaan di tiap daerah di Indonesia, membuat kekhawatiran pada penyelewengan dana anggaran MBG karena sulit untuk diawasi.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo dalam keterangan tertulis lainnya dari KPK.

Laporan yang diterima oleh lembaga tersebut adalah terjadinya kecurangan pengurangan anggaran makanan dari Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.

Baca Juga: Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Tidak Teramati namun Warga Diminta Waspada

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujarnya.

“Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X