Dengan adanya tindakan tegas ini, Mendag Budi memastikan bahwa Minyakita yang beredar saat ini sudah sesuai standar dan tidak ada lagi yang volumenya kurang dari takaran seharusnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk, serta segera melaporkan jika menemukan kejanggalan serupa di lapangan.