Bahlil Lahadalia diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
3. Perlakuan istimewa
Bahlil Lahadalia mendapatkan keistimewaan dalam pembimbingan dan kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.
Baca Juga: KPK Tantang Hasto Adu Bukti di Pengadilan: Uji Saja di Meja Hijau!
4. Konflik kepentingan
Promotor dan kopromotor memiliki hubungan profesional dengan kebijakan yang dibuat Bahlil Lahadalia sebagai pejabat negara.***