Oleh karena itu Dewan Guru Besar UI memutuskan untuk membatalkan disertasi Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: KPK Tantang Hasto Adu Bukti di Pengadilan: Uji Saja di Meja Hijau!
Sehingga Bahlil Lahadalia diwajibkan untuk menulis ulang disertasi miliknya.
Yaitu disertasi dengan topik baru yang sesuai dengan standar akademik.***