INSIBERNEWS - Beberapa ibu menyusui mungkin memiliki kendala dalam hal produksi Air Susu Ibu (ASI), sehingga membutuhkan produk pelancar ASI atau yang dikenal dengan ASI Booster.
Belum lama ini BPOM Republik Indonesia mengeluarkan keterangan resmi
mengenai pencabutan izin edar beberapa produk ASI Booster.
Melalui laman resminya, BPOM menyatakan telah melakukan uji coba terhadap tiga merek pelancar ASI yang viral di kalangan ibu menyusui.
Baca Juga: Resep Coklat Kacang Sederhana tapi Istimewa, Sajian Manis di Hari Raya!
Hal ini dilakukan menyusul ramainya isu yang beredar di media sosial mengenai minuman serbuk yang dipromosikan untuk ibu menyusui dengan kandungan pemanis buatan.
Hasil Pengawasan BPOM
BPOM telah melakukan penelusuran dan menemukan tiga produk yang terkait dengan isu ini, yaitu Momsy, Mama Bear, dan Mom Uung. Berdasarkan data registrasi:
- Momsy dan Mama Bear terdaftar sebagai minuman serbuk biasa dan tidak diperuntukkan bagi ibu menyusui.
- Mom Uung terdaftar dalam dua kategori: sebagai minuman serbuk biasa dan sebagai minuman khusus ibu menyusui.
- Komposisi ketiga produk tidak mengandung pemanis buatan.
Baca Juga: Cek Harga dan Spesifikasi HP Samsung Terbaru di Februari 2025, Smartphone Mana yang Layak Kamu Beli!
Namun, hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan bahwa Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Strawberry (MD 073182000600279) mengandung pemanis buatan sukralosa.
Sementara Mama Bear Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Taro (MD 867013015799) dan Mom Uung Mylkflow Minuman Berperisa Rasa Vanilla (MD 867010156064) tidak terdeteksi mengandung sukralosa.
Berdasarkan pengawasan terhadap label dan promosi produk menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan regulasi, yaitu:
Baca Juga: Netflix Berkembang Pesat hingga 600 Persen Setelah Terapkan Kebijakan Pecat Karyawan Toxic