Presiden Prabowo Adakan Glamping untuk Kepala Daerah dengan Anggaran Rp10 M di Tengah Efisiensi

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 14 Februari 2025 | 11:08 WIB
Setelah Kabinet Merah Putih, Prabowo adakan retreat kepala daerah (Instagram @prabowo)
Setelah Kabinet Merah Putih, Prabowo adakan retreat kepala daerah (Instagram @prabowo)

INSIBERNEWS - Akan diadakan retreat di Akademi Militer Magelang untuk 481 kepala daerah terpilih.

Rencananya, kepala daerah terpilih akan mengikuti retreat pada 21-28 Februari 2025.

Dalam retreat, kepala daerah akan diberikan pembekalan mengenai sinkronisasi visi dan misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat.

Baca Juga: Soal Efisiensi Anggaran, DPR Nilai Kementerian dan Lembaga Gagap dan Tidak Siap?

Pembekalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah selaras dengan prioritas nasional.

Dengan adanya keselarasan antara kebijakan lokal dan nasional, diharapkan pencapaian tujuan pembangunan dapat lebih efektif dan efisien.

Program ini juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta meminimalisir potensi konflik kebijakan.

Baca Juga: Badan Anggaran DPR Minta Pemerintah untuk Ngerem Pengangkatan Stafsus Demi Efisiensi Anggaran

Pembekalan ini penting untuk meningkatkan sinergi dalam pembangunan nasional yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Dilansir INsibernews dari akun X @Dandhy_Laksono (14/2/2025), para kepala daerah akan menginap di lokasi glamping (berkemah mewah) Borobudur International Golf.

Hal ini mengacu pada SE No. 200.5/628/SJ yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: NU Tegaskan Haram! Bergabung dalam Konflik Negara Lain Termasuk Palestina Bisa Memperbesar Fitnah!

Awalnya, jika berdasarkan SE tersebut, kegiatan retreat kepala daerah akan membebankan biaya pada APBD.

Namun kemudian ada perubahan, pembiayaan akan sepenuhnya dilakukan APDN dan bersumber dari DIPA Kemendagri.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X