INSIBERNEWS - Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menyatakan bahwa penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi memiliki tujuan politis.
Menurutnya, langkah tersebut sengaja dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari laporan Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu finalis tokoh terkorup dunia pada 2024.
Baca Juga: Usia Pensiun Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Harus Siap Hadapi Tantangan Baru
“Bagi kami, penggeledahan ini jelas upaya pengalihan isu. Setelah pengumuman OCCRP yang menempatkan Presiden Jokowi sebagai finalis tokoh terkorup, ada tekanan besar yang muncul, sehingga langkah ini diambil,” ujar Guntur dalam pernyataannya pada Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Apple Rencana Tanam Investasi Rp16 Triliun, Menperin: Masih Belum Cukup untuk Bangun Pabrik
Guntur juga mengungkapkan bahwa Jokowi disebut merasa terganggu dan marah atas laporan tersebut. Bahkan, ia menuding adanya upaya sistematis untuk meredam pemberitaan tentang OCCRP.
“Ada intimidasi terhadap sejumlah portal berita agar menghapus laporan terkait OCCRP, dan buzzer dikerahkan untuk menyerang kredibilitas OCCRP di media sosial,” tambahnya.
Baca Juga: Situs YLBHI Diretas Lagi, Kini Muncul Tampilan Bahwa Situs Diblokir oleh KOMINFO
Tidak hanya itu, Guntur mengklaim ada kelompok aktivis dan LSM yang mendatangi KPK untuk mendesak investigasi dugaan kasus korupsi dan pencucian uang yang menyeret nama Jokowi.
Ia menduga tuntutan tersebut menjadi alasan bagi pihak tertentu untuk mencari isu lain sebagai pengalihan perhatian publik.
“Karena itu, penggeledahan rumah Hasto digelar. Ini jelas bukan kebetulan,” ungkapnya.
Baca Juga: 3 Anggota Polisi yang Abaikan Laporan Bos Rental Mobil yang Kena Tembak Kini Diberi Sanksi Demosi
Kendati demikian, Guntur meminta agar publik tetap kritis terhadap langkah-langkah KPK dan tidak teralihkan oleh isu baru.
Ia menegaskan bahwa PDIP akan terus mengawal kasus ini dan memastikan semua tindakan KPK dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa muatan politis.
Artikel Terkait
Apa Perbedaan Virus HMPV dengan Covid 19? Kemenkes Beri Penjelasan Begini
Kemenkes Ungkap Peningkatan Virus HMPV di China Hoax, Akui Telah Baca Data Valid
Waduh! Rencana Prabowo Hapus Utang UMKM Ternyata Buat Investor Asing Kabur dan Saham Anjlok
Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis Ternyata hanya Cukup Sampai Juni 2025, Bagaimana Kelanjutannya?
3 Anggota Polisi yang Abaikan Laporan Bos Rental Mobil yang Kena Tembak Kini Diberi Sanksi Demosi
Situs YLBHI Diretas Lagi, Kini Muncul Tampilan Bahwa Situs Diblokir oleh KOMINFO
12 Inspirasi Nama Usaha Snack Kekinian untuk Generasi Milenial, Dijamin Bikin Pembeli Terpikat
15 Ide Nama Usaha Snack Pedas yang Menarik, Kreatif, dan Dijamin Menggoda Pelanggan
Apple Rencana Tanam Investasi Rp16 Triliun, Menperin: Masih Belum Cukup untuk Bangun Pabrik
Usia Pensiun Di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Harus Siap Hadapi Tantangan Baru