Situs YLBHI Diretas Lagi, Kini Muncul Tampilan Bahwa Situs Diblokir oleh KOMINFO

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 7 Januari 2025 | 23:47 WIB
Situs YLBHI kembali diretas untuk ketiga kalinya sejak Oktober 2024 (Laman YLBHI)
Situs YLBHI kembali diretas untuk ketiga kalinya sejak Oktober 2024 (Laman YLBHI)

INSIBERNEWS - Terjadi peretasan pada situs Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Senin (6/1/2025).

Peretasan yang terjadi pada situs YLBHI ini bukan pertama kalinya karena sudah terjadi sejak Oktober 2024.

Sebelumnya, situs YLBHI juga pernah diretas sehingga menampilkan gambar judi online pada tampilannya.

Baca Juga: 3 Anggota Polisi yang Abaikan Laporan Bos Rental Mobil yang Kena Tembak Kini Diberi Sanksi Demosi

Kemudian halaman awal situs YLBHI memberikan tampilan bahwa situs tersebut telah diblokir oleh KOMINFO.

Serangan ini dapat menyebabkan kerusakan yang parah, mengganggu layanan publik, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Peretasan terhadap situs lembaga pemerintahan sering kali terjadi sebagai bentuk protes atau perlawanan terhadap kebijakan.

Baca Juga: Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis Ternyata hanya Cukup Sampai Juni 2025, Bagaimana Kelanjutannya?

Hal ini bertujuan untuk menarik perhatian publik atau mengganggu jalannya pemerintahan.

Situs-situs penting yang menjadi target sering kali menyimpan data sensitif, sehingga peretasan dapat menimbulkan kerusakan tidak hanya pada infrastruktur digital, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (7/1/2025), pihak YLBHI mengungkapkan bahwa ini adalah ketiga kalinya terjadi peretasan.

Baca Juga: Waduh! Rencana Prabowo Hapus Utang UMKM Ternyata Buat Investor Asing Kabur dan Saham Anjlok

Peretasan yang terjadi cukup berdampak pada kinerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X