Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Cibatu Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Senin, 30 Desember 2024 | 19:46 WIB
Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Cibatu Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas (Istimewa )
Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Cibatu Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang perayaan Tahun Baru, Polsek Cibatu melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan arus kendaraan di pos perbatasan Purwakarta -Subang.

Pos yang terletak di wilayah hukum Polsek Cibatu ini menjadi salah satu titik strategis yang diawasi secara ketat.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan mengatakan, "Kami menyiagakan petugas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat yang melintas dapat merasa aman dan nyaman," jelas Kapolsek, Minggu (29/12/2024).

Baca Juga: Transformasi Rumah Anda dengan 5 Model Wastafel Cuci Tangan yang Modern dan Stylish!

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengaturan lalu lintas, pemeriksaan kendaraan secara acak, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Selain itu, pemantauan juga difokuskan pada kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk memastikan keselamatan.

Selain pengaturan lalu lintas, Polsek Cibatu bekerja sama dengan aparat desa dan organisasi masyarakat setempat untuk memperkuat pengawasan, termasuk mengantisipasi adanya kendaraan bermuatan berlebih atau pelanggaran lainnya.

Baca Juga: Penandatanganan Rencana Kerja Antara Pemda Purwakarta Bersama BPJS Kesehatan

Polsek Cibatu juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga kelancaran lalu lintas di jalur perbatasan selama libur Tahun Baru.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X