Soroti Vonis Harvey Moeis Ringan, Mahfud MD Sebut Hukumannya Menusuk Rasa Keadilan

Photo Author
Linda Yuliani, Insibernews
- Senin, 30 Desember 2024 | 09:51 WIB
Mahfud MD sebut hukuman Harvey Moeis menusuk rasa keadilan (Foto istimewa)
Mahfud MD sebut hukuman Harvey Moeis menusuk rasa keadilan (Foto istimewa)

INSIBERNEWS - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti soal hukuman 6,5 tahun penjara Harvey Moeis yang telah merugikan negara sebesar 300 triliun rupiah dalam kasus korupsi pengelolahan timah.

Sebelumnya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah divonis penjara selama 6,5 tahun atas dakwaan korupsi timah sebesar 300 rupiah.

Menurut Mahfud MD hukuman bagi Harvey yang sudah merugikan negara, sangatlah ringan dan tidak adil serta menusuk rasa keadilan.

Baca Juga: When The Phone Rings dan Aktor Yoo Yeon Seok Jadi Drama dan Aktor Yang Paling Banyak di Sorot

"Ini baru ada orang didakwa bukan diduga, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebesar 300 triliun, lalu tuntutannya hanya 12 tahun dengan uang yang tadi 300 triliun itu dikembalikan hanya 210 milliar ditambah 1 denda 1 miliar, itu sunggu menusuk rasa keadilan," ujar Mahfud MD, dikutip INSIBERNEWS, 30/12/2024.

Menurut guru besar Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu, hukuman 6 tahun penjara bagi pelaku korupsi 300 triliun sangatlah ringan.

"6 setengah tahun itu kecil sekali bagi orang yang menggarong kekayaan negara, 300 triliun yang diambil hanyak 210, lalu ada yang mengatakan yang 300 itu potensi, itu sudah disampaikan bahwa itu kerugian negara bukan kerugian perekonomian negar," tegasnya.

Baca Juga: Dari 181 Penumpang Jeju Air, 179 Orang Dinyatakan Tewas dan 2 Orang Selamat

Mahfud MD menjelaskan bahwa menurut Jampidsus Febridiansyah menyebut bahwa kasus Harvey bukanlah kerugian ekonomi negara akan tetapi kerugian keuangan negara.

"Artinya uang konkret yang dicuri dari negara, sesudah dihitung lagi jadi 300 triliun, hanya dikabulkan perampasannya 210 ditambah denda 1 milyar jadi 211, ini tidak adil," tandas Mahfud MD.***

Baca Juga: Vincent Verhaag Suami Jessica Iskandar Kenang Mendiang Hardy Iskandar, Sebut Ayah Mertua Sebagai Idola

Editor: Linda Yuliani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X