Harta Kekayaan Witiarso, Calon Bupati Jepara yang Dinyatakan Menang oleh KPU dengan Suara 457.209

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:40 WIB
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah. Segini harta kekayaan Witiarso (Pexels.com/Michael Steinberg)
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah. Segini harta kekayaan Witiarso (Pexels.com/Michael Steinberg)

INSIBERNEWS - KPU Jepara telah menetapkan pasangan Witiarso dan M Ibnu menang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024-2025.

Witiarso dan M Ibnu berhasil menguli pasangan lainnya dengan perolehan suara sah mencapai 457.209.

Namun keputusan ini masih bisa berubah jika pasangan lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: 9 Inspirasi OOTD Couple Malam Tahun Baru 2025, Outfit Trendi dan Romantis untuk Menyambut Momen Spesial

Terlepas dari itu semua, pasangan Witiarso dan M Ibnu mempunyai peluang lebih besar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2024-2025.

Harta Kekayaan Witiarso

Berikut ini harta kekayaan Witiarso yang menang dalam Pemilihan Gubernur Jepara 2024-2029 berdasarkan penetapan KPU:

I. Data Harta

Baca Juga: Resep Sate Keong Bumbu Gochujang, Vibes New Year Korea pada Pesta Tahun Baru di Rumah

A. Tanah dan Bangunan Rp3.489.130.000

B. Alat Transformasi dan Mesin Rp1.994.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp143.000.000

D. Surat Berharga Rp0

E. Kas dan Setara Kas Rp2.707.862.917

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X