Pemerintah Berupaya Pastikan Sritex Tetap Beroperasi Pasca Putusan Pailit dari MA

Photo Author
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:40 WIB
Pemerintah Berupaya Pastikan Sritex Tetap Beroperasi Pasca Putusan Pailit dari MA (Photo : Bloomberg via Getty Images)
Pemerintah Berupaya Pastikan Sritex Tetap Beroperasi Pasca Putusan Pailit dari MA (Photo : Bloomberg via Getty Images)

INSIBERNEWS - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), atau yang lebih dikenal dengan nama Sritex, terkait status pailit perusahaan tekstil raksasa itu.

Dalam pernyataannya pada Jumat (20/12/2024), Agus menegaskan bahwa meskipun putusan pengadilan telah inkrah dan harus dihormati, pemerintah akan tetap berupaya menjaga kelangsungan operasional Sritex.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Line Up Arema FC vs PSBS Biak di BRI Liga 1 2024-2025

"Sesuai dengan keputusan pengadilan, kita akan tetap menghormati proses hukum yang ada. Namun, yang paling penting adalah memastikan bahwa pabrik Sritex tetap beroperasi, dan produksi terus berjalan," ujar Agus saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Choi Minhwan Klarifikasi Tuduhan Prostitusi, Polisi Hentikan Penyidikan Setelah Kekurangan Bukti

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memastikan agar perusahaan ini tetap dapat berfungsi, meski sedang dalam proses kepailitan, demi menjaga ketersediaan lapangan kerja dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Rusia Izinkan Poligami dan Pernikahan Beda Agama bagi Pria Muslim

Menurut Agus, langkah pemerintah tidak hanya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, tetapi juga untuk mencegah barang-barang yang biasa diproduksi oleh Sritex diambil alih oleh negara lain.

"Kita ingin agar produksi barang yang biasa diproduksi Sritex tetap ada di Indonesia dan tidak hilang begitu saja. Selain itu, menjaga agar tidak ada PHK di kalangan 50.000 karyawan Sritex juga menjadi prioritas utama," tambahnya.

Baca Juga: KDRT dan Dugaan Perselingkuhan, Wanita di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi

Untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan, Agus menyatakan bahwa Kemenperin akan melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan kurator yang ditunjuk untuk memproses status kepailitan Sritex agar perusahaan tetap dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pembunuhan Bermotif Jamu, Remaja Palembang Racuni Adik Iparnya hingga Tewas

Pemerintah berharap dengan kolaborasi antara berbagai kementerian dan pihak terkait, Sritex dapat kembali bangkit dan menghindari dampak buruk terhadap ekonomi nasional, khususnya bagi ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X