Rusia Izinkan Poligami dan Pernikahan Beda Agama bagi Pria Muslim

Photo Author
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:25 WIB
Majelis Ulama Tinggi - Rusia (Foto : Sputnik/Maria Devakhina)
Majelis Ulama Tinggi - Rusia (Foto : Sputnik/Maria Devakhina)

INSIBERNEWS - Otoritas Islam tertinggi di Rusia, Dewan Ulama Administrasi Spiritual Muslim (SAM), baru saja mengeluarkan fatwa yang mengizinkan pria Muslim untuk menikah dengan wanita dari agama berbeda serta memiliki hingga empat istri.

Fatwa ini diumumkan pada Jumat, 20 Desember 2024, setelah pertemuan para ulama yang diadakan awal pekan ini.

Baca Juga: Ada Arema FC vs PSBS Biak, Ini Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 2024-2025 Pekan 16 Hari Ini

Keputusan ini mencerminkan pemahaman mereka terhadap tradisi Islam, meskipun bertentangan dengan hukum sipil Rusia yang secara tegas melarang poligami.

Mufti Moskow, Ildar Alyautdinov, menyatakan bahwa dalam fatwa baru ini, seorang pria dapat melakukan poligami asalkan memenuhi beberapa syarat yang ketat.

Baca Juga: KDRT dan Dugaan Perselingkuhan, Wanita di Jakarta Timur Dilaporkan Suami ke Polisi

Di antaranya adalah memastikan perlakuan yang adil terhadap semua istri, memberikan dukungan finansial yang sama, menyediakan tempat tinggal terpisah untuk setiap pasangan, dan menghabiskan waktu yang setara dengan mereka sesuai jadwal yang disepakati bersama.

Hal ini menjadi perhatian utama dalam memastikan bahwa poligami dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.

Baca Juga: Pembunuhan Bermotif Jamu, Remaja Palembang Racuni Adik Iparnya hingga Tewas

Namun, fatwa ini langsung menuai kontroversi karena berbenturan dengan hukum sipil Rusia. Di negara ini, poligami dilarang dan hanya pernikahan monogami yang diakui oleh negara.

Hal ini menambah kompleksitas bagi mereka yang berusaha mengikuti ajaran agama mereka, namun harus berhadapan dengan regulasi negara yang berbeda.

Baca Juga: Polisi Terapkan Sistem One Way ke Puncak, Bogor, untuk Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas

Meskipun demikian, fatwa ini hanya berlaku bagi komunitas Muslim dan tidak mempengaruhi hukum negara secara umum.

Keputusan ini kemungkinan akan memicu perdebatan lebih lanjut di kalangan masyarakat Rusia, khususnya di kalangan Muslim yang mungkin menghadapi dilema antara mengikuti fatwa agama atau mematuhi hukum negara.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X