Ajib Dalam Sehari, DPMPTSP Purwakarta Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Rabu, 18 Desember 2024 | 19:08 WIB
DPMPTSP Purwakarta Raih Dua Penghargaan Sekaligus (Istimewa )
DPMPTSP Purwakarta Raih Dua Penghargaan Sekaligus (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Luar biasa ajibnya mungkin kalimat itu tepat di tunjukan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya akhir tahun ini kembali menorehkan prestasi di penghujung tahun 2024, tak tanggung-tanggung, dalam sehari DPMPTSP Kabupaten Purwakarta meraih dua penghargaan sekaligus."

"Alhamdulillah, kemarin kami DPMPTSP Kabupaten Purwakarta meraih dua penghargaan sekaligus dalam sehari," kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro pada Rabu 18 Desember 2024.

Baca Juga: Tanggul yang Belum Rampung Sejak 2014 Disebut jadi Penyebab Banjir Rob jakarta

Hariman mengatakan, penghargaan pertama yang diraih DPMPTSP Kabupaten Purwakarta yakni penghargaan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Pada ajang ini, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta berhasil meraih peringkat kedua se-Jawa Barat.

"Piagam penghargaan saya terima langsung dari bapak Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada agenda Gebyar Pelayanan Terpadu 2024 yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Jawa Barat," kata Hariman.

Untuk penghargaan kedua, meraih Anugerah Padi (Purwakarta Dalam Inovasi) tahun 2024 yang digelar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah, Pemkab Purwakarta Gelar Malam Anugerah Purwakarta Dalam Inovasi Tahun 2024

Pada ajang Anugerah Padi 2024, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta berhasil menjadi juara kedua untuk kategori perangkat daerah dengan meluncurkan inovasi Gaspol.

"Inovasi berupa aplikasi Gaspol merupakan administrasi perizinan secara online yang memberikan kemudahan kepada masyarakat. Lewat aplikasi ini masyarakat dapat mengajukan perizinan bisa dari mana saja dan bisa selesai dalam waktu tujuh hari kerja maksimal," jelas Hariman.

Hariman menambahkan, dua penghargaan yang diterima dalam sehari ini menjadi motivasi DPMPTSP Kabupaten Purwakarta untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Rela Bayar Mahal! Ole Romeny Dirumorkan Bakal Main Bareng Marselino Ferdinan di Oxford United

“Penghargaan ini akan semakin memacu semangat kami dalam melaksanakan pelayanan dan meningkatkan berbagai inovasi. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi,” ujarnya. 

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X