Polres Karawang Sosialisasi Pencegahan Judol Kepada Masyarakat

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:38 WIB
Polres Karawang Sosialisasi Pencegahan Judol Kepada Masyarakat (Istimewa )
Polres Karawang Sosialisasi Pencegahan Judol Kepada Masyarakat (Istimewa )

INSIBERNEWS, Karawang - Personel Polsek Pangkalan, Polres Karawang Brigadir Eko Apriana Azis melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online atau Judol kepada masyarakat di Kampung Kaum Desa Jatilaksana, Pangkalan, Karawang, Sabtu (14/12/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

"Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi," pesan Kapolsek.

Baca Juga: Harkamtibmas Polsek Cikampek Rutin gelar Patroli Malam

"Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online," lanjut perwira Polri itu.

Karena itu, selaku Kapolsek, AKP H. Asep Kosasih mengarahkan anggotanya, Brigadir Eko Apriana Azis, melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Dinilai Cocok! Irfan Hakim Diminta Netizen Jadi Pengganti Gus Miftah, Intip Latar Belakang Presenter Kondang Ini

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X