Bapemperda Mulai Membahas Propemperda Perubahan 2024 dan Propemperda tahun 2025

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Kamis, 12 Desember 2024 | 20:36 WIB
Bapemperda Mulai Membahas Propemperda Perubahan 2024 Dan Propemperda tahun 2025 (Istimewa )
Bapemperda Mulai Membahas Propemperda Perubahan 2024 Dan Propemperda tahun 2025 (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, mulai membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Propemperda dan Raperda yang diusulkan ini telah disetujui bersama DPRD dan Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan pada rapat paripurna tingkat I untuk selanjutnya dibahas bersama.

Usulan Bapemperda DPRD terkait perubahan Raperda inisiatif DPRD tahun 2024 yaitu:

- Raperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah 

- Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Arema FC vs Persis Solo: Siapa yang Menang? Ini Hasil BRI Liga 1 2024-2025 Sore Ini

"Kedua Raperda tersebut dalam tahap pembahasan oleh Pansus DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah," kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si dalam keterangan resminya, Kamis (12/2/2024)

Demikian juga perubahan Propemperda di lingkungan pemerintah daerah tahun 2024 terkait Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (PERSERODA).

"Raperda ini prakarsa Pemerintah Daerah sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemda Purwakarta," jelasnya.

Baca Juga: Lagi Ramai! Mari Kenalan Lebih Jauh dengan Kacang Pistachio yang Menjadi Trend Makanan 2024!

Sedangkan usulan Propemperda tahun 2025 yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Purwakarta untuk tahun 2025 ada 13 Raperda. Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi merinci Propemperda tahun 2025 adalah sebagai berikutl

Raperda inisiatif DPRD terdiri dari:

1. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

2. Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah;

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X