Polsek Cibatu Antusias Mengikuti Pelantikan Pengurus Kwartir Ranting Pramuka

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Rabu, 11 Desember 2024 | 13:02 WIB
Polsek Cibatu Antusias Mengikuti Pelantikan Pengurus Kwartir Ranting Pramuka (Istimewa )
Polsek Cibatu Antusias Mengikuti Pelantikan Pengurus Kwartir Ranting Pramuka (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Kanit Binmas Polsek Cibatu, Aiptu Pajri, mewakili Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan menghadiri acara pelantikan pengurus Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Cibatu yang digelar di SDIT Candra Buana Desa Cipinang Kecamatan Cibatu.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Purwakarta.

Aiptu Pajri dalam kesempatan tersebut memberikan dukungan penuh kepada pengurus yang baru dilantik.

Baca Juga: Mahasiswa, Jurnalis dan Pengusaha Media Merapat! Journalism 360 di Kota Palembang Segera Digelar, Catat Tanggalnya

"Kami dari Polsek Cibatu siap bersinergi dengan Gerakan Pramuka dalam berbagai kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda. Pramuka memiliki peran strategis dalam mendukung program keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Aiptu Pajri, Rabu (11/12/2024).

Ia juga mengajak para pengurus untuk terus mengembangkan kegiatan yang kreatif dan inovatif, yang dapat menarik minat generasi muda di wilayah Cibatu. "Semangat kebersamaan dan kerja sama ini harus terus kita jaga demi mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera," tambahnya.

Acara ini berlangsung khidmat dengan prosesi pelantikan yang diikuti pembacaan ikrar pengurus.

Baca Juga: Rumor Kencan Winter Aespa dengan Jungwon ENHYPEN Dibantah Agensi

Diharapkan, dengan dilantiknya pengurus baru Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Cibatu, kegiatan Pramuka di wilayah ini semakin aktif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membentuk karakter pemuda yang tangguh dan berbudi pekerti luhur.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X