INSIBERNEWS - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan sedang hingga lebat yang diperkirakan akan melanda sebagian wilayah Indonesia selama periode 29 November hingga 5 Desember 2024.
BMKG mencatat bahwa sejumlah fenomena atmosfer akan memengaruhi pola cuaca di Indonesia selama sepekan ke depan, yang dapat berpotensi menyebabkan cuaca ekstrem di berbagai daerah.
Fenomena Atmosfer yang Mempengaruhi Cuaca
Menurut BMKG, beberapa fenomena atmosfer yang diperkirakan berkontribusi terhadap perubahan cuaca antara lain:
- Sirkulasi Siklonik: BMKG mencatat adanya sirkulasi siklonik di beberapa wilayah Indonesia, seperti Selat Malaka, perairan selatan Nusa Tenggara Timur (NTT), dan perairan Halmahera. Hal ini berpotensi mempercepat pembentukan awan hujan di daerah-daerah tersebut.
- Dipole Mode Negatif: Fenomena ini meningkatkan pasokan uap air ke atmosfer, memperkuat curah hujan di wilayah barat dan tengah Indonesia. Dipole Mode Negatif diperkirakan berlangsung secara konsisten sepanjang periode ini.
- Madden-Julian Oscillation (MJO): MJO yang saat ini aktif di fase 4 di wilayah barat dan tengah Indonesia, akan mendukung pembentukan awan hujan di sejumlah daerah, seperti Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, Sulawesi Bagian Utara, dan Maluku Utara.
- Gelombang Rossby dan Kelvin: Kedua gelombang atmosfer ini berpotensi memperkuat pembentukan awan hujan yang signifikan, khususnya di wilayah barat dan timur Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Baca Juga: Peradi Tegaskan Peran Tunggalnya Sebagai Organisasi Advokat Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2003
Wilayah yang Diprediksi Mengalami Hujan Sedang hingga Lebat
Berdasarkan fenomena atmosfer tersebut, BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Berikut adalah daftar wilayah yang diperkirakan akan terdampak:
- Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung.
- Jawa dan Bali: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali.
- Nusa Tenggara: Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan.
- Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara.
- Maluku dan Papua: Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan.
Baca Juga: Lihat dari Dekat Mobil Listrik 'Murah' Bertampang Suzuki Jimny yang Mau Masuk RI
Wilayah dengan Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat
BMKG juga mengingatkan adanya potensi hujan lebat hingga sangat lebat di beberapa wilayah, antara lain:
- Kalimantan Barat: Berpotensi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat sepanjang periode ini.
Wilayah dengan Potensi Angin Kencang
Selain hujan, BMKG juga mengingatkan potensi angin kencang di beberapa wilayah Indonesia, yaitu:
- Lampung
- Banten
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
Baca Juga: DJBC Musnahkan 102 Unit iPhone 16 Ilegal, Begini Alasan Pemerintah Indonesia
Artikel Terkait
Rubel Terpuruk Tajam, Putin: Tidak Ada Alasan untuk Panik
Ratusan Orang Berduka untuk Gamma! Pertanyakan Tuduhan Gangster oleh Polisi Pada Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Apa yang Sebenarnya Disembuny
Habiburokhman Kecewa Berat, Polisi Tak Bisa Semena-mena Labeli Siswa Semarang Gangster!
Habiburokhman Geram! Kapolres Semarang Tak Angkat Telepon, Komisi III DPR Siap Panggil!
Shin Tae-yong Bongkar Masalah Internal PSSI! Koordinasi Buruk Sebabkan Timnas Indonesia Tersandung di Kualifikasi Piala Dunia 2026!
Denza D9 Siap Masuk Indonesia 2025! Ini Dia Rival-Rival Berat yang Harus Dihadapinya di Pasar Mobil Premium!
Skandal Pemilu: Ketua KPPS dan Petugas Pamsung Coba Pengaruhi Suara, Terancam 18 Bulan Penjara!
DJBC Musnahkan 102 Unit iPhone 16 Ilegal, Begini Alasan Pemerintah Indonesia
Lihat dari Dekat Mobil Listrik 'Murah' Bertampang Suzuki Jimny yang Mau Masuk RI
Peradi Tegaskan Peran Tunggalnya Sebagai Organisasi Advokat Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2003