Pasca Penghitungan Suara Dalam Pilkada 2024, Polres Karawang Himbau Masyarakat Agar Tetap Tenang

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Kamis, 28 November 2024 | 12:38 WIB
Pasca Penghitungan Suara Dalam Pilkada 2024, Polres Karawang Himbau Masyarakat Agar Tetap Tenang (Istimewa )
Pasca Penghitungan Suara Dalam Pilkada 2024, Polres Karawang Himbau Masyarakat Agar Tetap Tenang (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Polres Karawang, Polda Jabar – Pasca penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pihak Kepolisian Khususnya Polres Karawang mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, Kamis (28/11).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain dalam pelaksanaan tugas Pengamanan Ops Mantap Praja 2024 diwilayah Kab Karawang.

Kapolres Karawang mengungkapkan Meski proses pemilu telah berjalan dengan lancar, pihaknya akan terus mengingatkan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di setiap wilayah, khususnya diwilayah Karawang.

Baca Juga: Operasi Mantap Praja Fokus Pilkada 2024, Kabid Humas Polda Jabar Kompak Bersama Wakapolres Purwakarta Tinjau TPS

Ini juga sesuai pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.

"Kami meminta seluruh masyarakat untuk menghormati hasil pemilihan dan menyikapinya dengan bijak. Jaga persatuan dan hindari provokasi yang dapat merusak kerukunan," ujar Kapolri.

Terkait hal tersebut Kapolres berharap masyarakat dapat menerima hasil dengan lapang dada.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Siswa SMK di Semarang Diduga Akibat Ditembak Anggota Polisi

"Apapun hasilnya, Agar semua pihak harus menghormati proses yang sudah berjalan dengan baik, mari menjaga persatuan dan kesatuan agar semua pihak saling menyerukan Pilkada aman dan damai ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres Karawang, pihaknya akan memperkuat pengawasan dan pengamanan untuk memastikan tidak ada gangguan yang merusak kestabilan pasca Pilkada diwilayah Kab Karawang.

"Dan diharapkan juga tidak ada aksi-aksi yang dapat merusak proses demokrasi yang telah berjalan dengan lancar dan melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan, seperti menyebarkan informasi palsu ditengah masyarakat, tandas Kapolres.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X