Kementerian ESDM Bentuk Dirjen Gakkum, Dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum

Photo Author
- Senin, 25 November 2024 | 15:07 WIB
Kementerian ESDM Bentuk Dirjen Gakkum, Dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum (Photo : istimewa)
Kementerian ESDM Bentuk Dirjen Gakkum, Dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum (Photo : istimewa)

INSIBERNEWS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa posisi Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) di Kementerian ESDM akan diisi oleh aparat penegak hukum, seperti kepolisian, TNI, atau jaksa.

Hal ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang lebih tegas terkait masalah pertambangan dan perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Siap Berpartisipasi dalam Pilkada Solo 2024, Pilih TPS 18 Manahan

Bahlil menjelaskan, keberadaan Dirjen Gakkum yang dipimpin oleh aparat penegak hukum ini diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan dan konflik yang sering muncul terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurutnya, selama ini banyak kasus yang sulit diselesaikan karena adanya ketidakjelasan atau keraguan terhadap keaslian dokumen yang terlibat, meskipun sudah ada keputusan dari pengadilan.

Baca Juga: UEA Tegaskan Tidak Akan Dana Proyek Israel di Gaza, Kecuali Ada Solusi Dua Negara untuk Palestina

“Kami ingin memastikan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas, sehingga tak ada lagi ruang untuk penipuan atau manipulasi data yang merugikan negara,” ujar Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Formasi Penyuluh Narkoba Ahli Pertama: Ada Pengetahuan Umum dan Khusus

Bahlil juga menekankan pentingnya keberadaan Dirjen Gakkum untuk memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM telah melalui verifikasi yang benar dan tidak ada pemalsuan.

“Kalau ada masalah dengan IUP, jika ternyata dokumen tersebut tidak sesuai dengan data rekonsiliasi, izin itu tidak akan dikeluarkan,” tambahnya.

Baca Juga: 572 TPS di Jakarta Berpotensi Terkena Banjir, KPU Siapkan Langkah Antisipasi

Ia menilai bahwa langkah ini penting untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Indonesia yang selama ini sering kali diwarnai oleh praktik ilegal dan tidak transparan.

Menteri ESDM itu juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi XII DPR yang telah memberikan dukungan terhadap pembentukan Dirjen Gakkum.

Baca Juga: Kapolsek Cibatu Ikuti Apel Gabungan Persiapan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X