Jecky menegaskan bahwa mereka akan membawa permasalahan ini ke Dewan Pengawas KPK, untuk meminta klarifikasi terkait prosedur dan kepentingan yang mendasari tindakan OTT ini.
Baca Juga: Untuk Ciptakan Keamanan, Polsek Cibatu Lakukan Patroli KRYD Malam Hari
“Kami sangat menyayangkan timing penangkapan ini. Kami akan melaporkannya ke Dewas KPK untuk memastikan apakah tindakan ini benar-benar murni hukum atau ada unsur politiknya,” tegas Jecky.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai detail kasus yang melibatkan Rohidin Mersyah.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Jelang Pilkada 2024, Polsek Cibatu Lakukan Patroli Kring Serse
Sementara itu, publik dan para pengamat politik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait bagaimana kasus ini akan berlanjut.
Penangkapan ini tentu menambah dinamika politik menjelang Pilkada 2024 dan membuka pertanyaan mengenai keterlibatan politik dalam penegakan hukum oleh lembaga antikorupsi.
Artikel Terkait
Puluhan Jurnalis Antusias Ikut Giat Media Gathering 2024 Diskominfo Purwakarta
Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Tekankan Pentingnya Poskamling
Patroli Blue Light Malam Hari: Polsek Bungursari Pantau Keamanan Wilayah
Pastikan Keamanan Polsek Bungursari Pantau Gudang Logistik Pilkada 2024
Pemerintah Rencanakan Akan Kembali Mengadakan Tax Amesty, Apa Tujuannya?
Tax Amnesty yang Akan Diberlakukan Kembali oleh Pemerintah Dinilai hanya Untungkan Orang Kaya
Hati-hati! Kemenperin Pertimbangkan akan Blokir IMEI iPhone 16 yang Masuk ke Indonesia
Pemerintah Miliki Rencana Blokir IMEI iPhone 16 yang Beredar di Indonesia, Apa Dambaknya?
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Purwakarta Gelar Apel Siaga Persiapan Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara
Melalui Pemberdayaan BRI, Petani Mangga Bondowoso Ini Dapat Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup