Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Pengacara Soroti Aspek Politik di Balik OTT

Photo Author
- Senin, 25 November 2024 | 09:25 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Pengacara Soroti Aspek Politik di Balik OTT (Photo : Instagram)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Pengacara Soroti Aspek Politik di Balik OTT (Photo : Instagram)

INSIBERNEWS - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga calon gubernur petahana dalam Pilkada 2024, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam, 23 November 2024.

Rohidin yang sedang melakukan kampanye di daerah tersebut, tiba-tiba dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Marak Terjadi Politik Uang, Bawaslu Ingatkan Ada Ancaman Pidana

Penangkapan ini menambah ketegangan politik jelang pemilu daerah yang semakin dekat.

Pengacara Rohidin, Aizan Dahlan, mengungkapkan bahwa kliennya saat itu sedang berada di luar kota untuk kegiatan kampanye.

Aizan mengatakan bahwa awalnya mereka mengira Rohidin pulang ke rumah, namun ternyata Gubernur Bengkulu tersebut dibawa oleh tim KPK untuk proses hukum.

Baca Juga: Cara Memilih Pemimpin Daerah Terbaik di Pilkada 2024, Bagaimana Caranya?

"Kami pikir Pak Rohidin pulang ke rumah, ternyata dibawa ke Jakarta. Kami belum tahu pasti apa yang terjadi, apakah ini terkait proses hukum atau justru lebih kental nuansa politiknya," ujar Aizan.

Pernyataan tersebut menyoroti ketidakpastian mengenai motif di balik penangkapan tersebut. Aizan mengungkapkan keraguan mengenai keabsahan tindakan KPK dalam konteks politik yang sedang berkembang.

Baca Juga: Pramono Anung Beri Janji untuk Bereskan Masalah Disparitas Warga Jakarta

"Ada apa dengan KPK sekarang? Kami melihat seperti ada kepentingan politik yang lebih dominan daripada fokus pada penegakan hukum yang profesional," tambah Aizan.

Tuduhan adanya motif politik di balik penangkapan ini mencuat, karena kebetulan terjadi pada masa kampanye Pilkada 2024, yang membuat situasi semakin kompleks.

Baca Juga: Jelang Pilkada, TNI-Polri dan Satpol PP Laksanakan Pengamanan Gudang Logistik Campaka

Selain itu, pengacara lain yang mewakili Rohidin, Jecky Haryanto, juga menyampaikan protes atas penangkapan kliennya yang terjadi di tengah pelaksanaan Pilkada.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X