INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan bahwa aturan ganjil-genap di ruas jalan Jakarta akan ditiadakan pada Rabu, 27 November 2024, yang bertepatan dengan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak.
Hal ini disampaikan Dishub Jakarta melalui akun media sosial resminya pada Jumat (23/11), guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari tersebut.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina di Tengah Konflik Gaza
"Sehubungan dengan Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu, 27 November 2024, ketentuan Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," demikian bunyi pengumuman di Instagram @dishubdkijakarta.
Keputusan ini bertujuan untuk mempermudah warga Jakarta yang hendak menuju TPS, tanpa terbatas oleh aturan plat nomor kendaraan.
Baca Juga: Akibat Merugi hingga Puluhan Triliun, BPJS Kesehatan Akan Naikkan Iuran Bulanan?
Namun demikian, Dishub Jakarta tetap mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan," tambah peringatan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Rizky Ridho Tak Dapat Restu Coach Justin Soal Dirinya Yang Mau ke Liga Thailand
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, juga mengumumkan bahwa kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman pada 24 November 2024 akan ditiadakan.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari masa tenang menjelang Pilkada Serentak.
Baca Juga: Waduh! BPJS Kesehatan Rugi dan Terancam Gagal Bayar Tahun 2026, Kok Bisa?
Syafrin menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, serta peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), HBKB ditiadakan selama masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.
"Kegiatan Car Free Day pada 24 November ditiadakan untuk mendukung kelancaran masa tenang Pilkada," ujar Syafrin.
Artikel Terkait
Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2024: Inilah Kisi-kisi Formasi Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama
SKB CPNS 2024 Semakin Dekat, Inilah Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk Formasi Penyuluh Kehutanan Pemula
Bikin Netizen Terharu, Momen Karyawan Bank BRI yang Berinteraksi dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Ini Viral!
Waduh! BPJS Kesehatan Rugi dan Terancam Gagal Bayar Tahun 2026, Kok Bisa?
Negara Maju Diminta Berikan RP20 Ribu Triliun untuk Masalah Perubahan Iklim
Ribuan iPhone 16 di Indonesia Terancam Diblokir, Kemenperin Tegas Soal TKDN
Cak Imin: Peran Komunitas Penting untuk Lawan Dampak Sosial Judi Online
Rizky Ridho Tak Dapat Restu Coach Justin Soal Dirinya Yang Mau ke Liga Thailand
Akibat Merugi hingga Puluhan Triliun, BPJS Kesehatan Akan Naikkan Iuran Bulanan?
Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina di Tengah Konflik Gaza