INSIBERNEWS - Selebgram transgender Isa Zega tengah menjadi perbincangan hangat publik setelah video dirinya mengenakan hijab syar’i saat beribadah umroh viral di media sosial.
Isa, yang sebelumnya dikenal dengan nama asli Sahrul, memicu pro dan kontra, terutama karena statusnya sebagai seorang transgender.
Video tersebut memicu perdebatan mengenai keabsahan tindakan tersebut dalam konteks agama.
Kontroversi yang muncul kemudian mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Dorong Perubahan Sistem Pendidikan: Hapus Sistem Zonasi
Beliau menegaskan bahwa seorang Muslim diwajibkan untuk tampil sesuai dengan kodratnya, sehingga keputusan Isa untuk mengenakan hijab di mata banyak pihak menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan ajaran agama Islam.
Tidak lama setelah video tersebut viral, seorang aktivis bernama Hanny Kristianto yang juga menjabat sebagai Sekjen Mualaf Center Indonesia (MCI), melaporkan Isa Zega ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/11/2024).
Baca Juga: Tiga Pilar Desa Ciparungsari Laksanakan Pemberian Sembako Santunan Anak Yatim Piatu dan Lansia
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/ POLDA METRO JAYA, dengan tuduhan penistaan agama.
Langkah hukum ini diambil setelah video tersebut tersebar luas di media sosial, memicu perdebatan sengit di kalangan netizen.
Baca Juga: Waduh! DPRD Usulkan Agar Kantin Sekolah Dikenakan Biaya Retribusi
Dukungan terhadap laporan ini terus berkembang, dengan berbagai pihak yang mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum.
Bahkan, sebuah petisi yang menuntut agar Isa Zega segera ditangkap telah mendapatkan ribuan tanda tangan.
Artikel Terkait
Perbedaan Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2025: Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Ajang BBPMP Award 2024, Disdik Purwakarta Sukses Raih Tujuh Penghargaan, Berikut Ini Daftarnya
Jelang Pilkada 2024, Polsek Cibatu Terapkan Coolling System
Ramalan Zodiak Pisces: Keberuntungan dan Perubahan Besar di Desember 2024
Pemkab Karawang Bersama Bawaslu Menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024
Persiapan Pilkada 2024, Kapolsek Cibatu Gelar 'Jumat Curhat' Bersama Muspika Kecamatan Cibatu
Waduh! DPRD Usulkan Agar Kantin Sekolah Dikenakan Biaya Retribusi
Tiga Pilar Desa Ciparungsari Laksanakan Pemberian Sembako Santunan Anak Yatim Piatu dan Lansia
Gibran Rakabuming Raka Dorong Perubahan Sistem Pendidikan: Hapus Sistem Zonasi
Ratusan Rekening Bank untuk Judi Online Diblokir, Meutya Hafid Sebut BCA Jadi yang Paling Banyak Dipakai Oknum Judol