INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa Car Free Day (CFD) yang biasa dilaksanakan setiap Minggu akan ditiadakan pada tanggal 24 November 2024.
Keputusan ini diambil untuk menghormati masa tenang kampanye Pilkada 2024. Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat pada Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Gunung Dukono Maluku Alami Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1.300 Meter, Warga Diminta Waspada!
Masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai pada Minggu, 24 November 2024, setelah masa kampanye yang berakhir pada Sabtu, 23 November.
Selama masa tenang, semua kegiatan kampanye, baik itu dalam bentuk rapat umum, pertemuan, ataupun pemasangan alat peraga, tidak diperbolehkan.
Keputusan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan adil bagi pemilih menjelang hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga: Masyaallah! Raja Salman Undang 50 Warga Indonesia untuk Umrah, Ini Kisah Mengharukannya
"Karena itu, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 24 November 2024 tidak akan dilaksanakan, agar dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan mempersiapkan diri dalam menjalani masa tenang," jelas pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Di sisi lain, warga Jakarta tetap diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, menjaga keselamatan berkendara, dan mengutamakan ketertiban di jalan meskipun CFD tidak dilaksanakan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Miliki 5 Problem Jakarta yang Jadi Priortas untuk Dibereskan, Apa Saja?
Hal ini penting agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman selama masa transisi menjelang Pilkada.
Selain itu, untuk Pilgub DKI Jakarta 2024, ada tiga pasangan calon yang akan bertarung, yakni Ridwan Kamil-Suswono (nomor urut 1), Dharma Pongrekun-Kun Wardana (nomor urut 2), dan Pramono Anung-Rano Karno (nomor urut 3).
Pemilihan ini akan menjadi momen penting bagi warga Jakarta dalam menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.
Artikel Terkait
AS Kini Izinkan Ukraina Serang Rusia dengan Rudal Balistik ATACMS, Ini Alasannya!
Joe Biden Izinkan Ukraina Serang dengan Rudal Balistik ATACMS, Begini Respon Rusia
Saudi, Iran, dan China Bersatu: Mendesak Penghentian Kekerasan Israel di Gaza
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Komandan Militer Hamas
Rupiah Melemah Hingga 16 Ribu per Dolar AS: Sentimen Eksternal Masih Dominan
BI Bekukan Ribuan Rekening Terkait Judi Online, Sistem Pembayaran Diperketat
Ridwan Kamil Miliki 5 Problem Jakarta yang Jadi Priortas untuk Dibereskan, Apa Saja?
Erick Thohir: Proyek Infrastruktur BUMN Ditinjau Ulang, Sebagian Bisa Dihentikan
Masyaallah! Raja Salman Undang 50 Warga Indonesia untuk Umrah, Ini Kisah Mengharukannya
Gunung Dukono Maluku Alami Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1.300 Meter, Warga Diminta Waspada!