Kisi-kisi SKB Formasi Penata Kadastral Ahli Pertama, Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu!

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Rabu, 13 November 2024 | 08:30 WIB
Ilustrasi. Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Penata Kadastral Ahli Pertama (jatim.bpk.go.id)
Ilustrasi. Kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Penata Kadastral Ahli Pertama (jatim.bpk.go.id)

INSIBERNEWS - SKD dan SKB merupakan dua tes yang ada di seleksi CPNS 2024 sebelum pelamar diangkat menjadi abdi negara.

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) memiliki beberapa perbedaan yang menarik untuk dibahas.

Salah satu perbedaannya materi di SKD dan SKB berbeda. Jika di SKD seragam tetapi di SKB tidak tetapi melainkan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Heboh! Remaja Putri 14 Tahun Jadi Tersangka Setelah Terima Video Dewasa dari Anak Pejabat Kadin

Jadi antara satu formasi dengan formasi lainnya tidak sama materinya sehingga perlu penguasaan materi yang mendalam.

Berikut ini kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk formasi Penata Kadastral Ahli Pertama yang bisa dijadikan bahan untuk belajar:

Kisi-kisi Kemampuan Umum:

1 Dasar Pertanahan

Baca Juga: Geger! Pengendara Nekat Terobos Jalur Busway dan Bongkar Pembatas di Cengkareng

2 Dasar Penyelenggaraan Penataan Ruang

Kisi-kisi Kemampuan Khusus:

1 Pemetaan

2 Pengukuran Bidang Tanah

Baca Juga: Mau Gaji Rp10 Juta? Wajib Tahu Program Petani Milenial Ajak Anak Muda Jadi Petani Modern!

Halaman:

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X