Fakta Menarik Kasus Situs Judi Online Kemenkomdigi, Dikendalikan oleh Staf yang Tak Lolos Pendaftaran Pegawai

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 9 November 2024 | 08:05 WIB
1.000 situs judi online dikendalikan oleh oknum Kemenkomdigi (Instagram @narasinewsroom)
1.000 situs judi online dikendalikan oleh oknum Kemenkomdigi (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Kasus situs judi online yang dijaga dan dibina oleh oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Setelah ditelusuri lebih jauh, kegiatan menjaga dan membina situs judi online dilakukan oleh oknum Kemenkomdigi di Kantor Satelit yang berlokasi di ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi.

Keberadaan Kantor Satelit untuk membina situs judi online tersebut diklaim tidak diketahui oleh Kemenkomdigi.

Baca Juga: Intip 3 Fakta Terbaru Rezky Aditya Usai Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penelantaran Anak Wenny Ariani

Kegiatan membina situs judi online yang dilakukan oleh oknum Kemenkomdigi dilakukan oleh 3 orang yang kini ditetapkan menjadi tersangka yaitu AK, AJ, dan A.

Komdigi telah melakukan tindakan nonaktif kepada 11 pegawai yang diduga terlibat dalam kasus situs judi online.

Nantinya ketika keputusan sudah inkracht maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Komdigi.

Baca Juga: Mantan Presiden Jokowi Tidak Jadi Masuk Partai Golkar? Ternyata Ini Alasannya

Sebelumnya, Komdigi mengidentifikasi adanya 5.000 situs judol yang aktif beroperasi.

Kemudian sebanyak 4.000 situs judol diblokir oleh Komdigi, namun sebanyak 1.000 situs judol dimanfaatkan oleh oknum Komdigi untuk keuntungan pribadi.

Oknum Komdigi mendapat setoran dari 1.000 situs judol sebesar Rp8,5 juta per situs.

Baca Juga: Eks Menkominfo Budi Arie ke Luar Ruangan Saat Hendak Dicecar DPR Soal Judi Online

Kemudian, situs-situs yang telah memberikan setoran kepada oknum Komdigi, dijaga dan dibina agar tidak terblokir.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @najwashihab (9/11/2024), salah satu tersangka yaitu AK, sempat mengikuti seleksi pegawai Kemenkomdigi namun tidak lolos.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X