INSIBERNEWS, Karawang - Sebanyak 32 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu berhasil dijaring Polres Karawang dalam rentang periode Agustus hingga September 2024.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan pengungkapan ke 26 kasus ini berdasarkan atas laporan yang kami terima dari masyarakat.
"Sebanyak 29 tersangka terjerat kasus narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis sedangkan tiga tersangka lainnya terjerat kasus obat keras tertentu," jelas Kapolres, Selasa 29 Oktober 2024, dalam keterangannya.
Baca Juga: Moment Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Purwakarta Gelar Baksos Donor Darah
Kapolres menjelaskan dengan terungkapnya kasus ini diketahui bahwa jaringan narkotika menyasar seluruh golongan usia.
"Dengan terungkapnya kasus ini ada jutaan remaja di Karawang dapat diselamatkan dari cengkraman peredaran narkotika," ujar Kapolres.
Selain ke 32 tersangka Polres Karawang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu sebanyak 527.67 gram, jenis ganja 90.60 gram, jenis tembakau sintetis 38,97 gram dan obat keras tertentu 2.830 butir.
Para pelaku diancam dengan pasal berbeda diantaranya jenis sabu Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman mininal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati.
"Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika. Kalian dapat berlari namun tidak akan pernah bersembunyi karena kami dilatih mencari dan menemukan," tegas Kapolres.
Artikel Terkait
Cewek Banget! Desain Kamar Tidur Kekinian, Konsep Coquette Gaya Minimalis Estetik yang Bikin Betah
Ramalan Zodiak Scorpio 30 Oktober 2024 dari Karier hingga Cinta yang Perlu Kamu Ketahui
Feminin! Nuansa Conquette dalam Kamar Tidur Estetik Idamanmu, Minimalis dan Estetik 1 Paket
Ribuan Santri Gelar Aksi Damai di Yogyakarta: Seruan untuk Mengusut Tuntas Kasus Penusukan Santri dan Menolak Miras
Cantiknya Sopan Banget! Kamar Tidur Coquette Pancarkan Estetika Genit dalam Desain Minimalis yang Memikat
Pritty! Sentuhan Feminin Desain Kamar Tidur Minimalis Estetik dengan Tema Coquette yang Menggoda
Begini Bentuk Dukungan Pemkab Purwakarta Terhadap Perhelatan Pilkada 2024
Terungkap! Pria Baruh Baya yang Sandera Seorang Anak di Pejaten Ternyata Alami Halusinasi Sabu
Kronologi Pria yang Sandera Anak Kecil di Pejaten, Ternyata Ada Alasan Mengejutkan Di Baliknya
Moment Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Purwakarta Gelar Baksos Donor Darah