Aksi Cepat Polsek Bungursari Mengurai Kemacetan di Titik-titik Strategis

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Senin, 21 Oktober 2024 | 13:38 WIB
Polsek Bungursari jaga lalu lintas mengurai kemacetan di titik-titik Strategis (Istimewa )
Polsek Bungursari jaga lalu lintas mengurai kemacetan di titik-titik Strategis (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di titik-titik strategis, Polsek Bungursari Polres Purwakarta melaksanakan aksi cepat dalam pengaturan lalu lintas pada Senin, 21 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menekankan pentingnya peran aktif polisi dalam mengatasi masalah kemacetan.

Baca Juga: Sinergitas TNI-Polri Polsek Cibatu Dorong Stabilitas dan Kesejahteraan Warga

"Kegiatan ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat mengenai kemacetan. Kami ingin memastikan bahwa pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman," ujar Kapolsek.

Dalam aksi tersebut, anggota Polsek Bungursari ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan, seperti persimpangan jalan, dekat pusat perbelanjaan, dan lokasi strategis lainnya. Mereka melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan arahan kepada pengendara untuk menjaga ketertiban di jalan.

"Kami berharap dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu menjaga keselamatan saat berkendara," tambah Kompol R. Dandan Nugraha Gaos.

Baca Juga: Begini Pandangan Hotman Paris Soal Kasus Agus Salim dan Novi: Secara Hukum Uang Sudah Milik Agus, Secara Moral Itu Kurang Terpuji

Melalui upaya ini, Polsek Bungursari berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan suasana aman, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayahnya.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X