Polsek Bungursari Tertibkan Lalu Lintas, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:40 WIB
Polsek Bungursari Tertibkan Lalu Lintas (Istimewa )
Polsek Bungursari Tertibkan Lalu Lintas (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Polsek Bungursari Polres Purwakarta melakukan upaya penertiban lalu lintas guna memastikan keselamatan pengguna jalan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2024, di berbagai titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Bungursari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menekankan bahwa penertiban lalu lintas merupakan langkah penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Profil Bahlil Lahadalia yang Dipanggil Prabowo ke Kediamannya, Calon Kuat Menteri dari Partai Golkar

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan melakukan penertiban dan pengawasan yang ketat terhadap pelanggaran lalu lintas," ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Bungursari melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, dan pelanggaran lainnya.

Selain itu, mereka juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Ibadah Umroh Bareng Shella Saukia, Soal Doa Khusus Saat Umroh, Nikita mirzani : Ada, lah Rahasia

Masyarakat menyambut baik langkah yang diambil oleh Polsek Bungursari. "Kami merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara, terutama saat ada penertiban seperti ini. Ini sangat membantu kami untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas," ungkap salah satu pengendara.

Dengan pelaksanaan penertiban lalu lintas yang rutin, Polsek Bungursari Polres Purwakarta berharap dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X