INSIBERNEWS - Dalam mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, peserta diharapkan untuk membawa kartu ujian.
Kartu ujian ini sangat penting untuk dibawa karena seperti tiket masuk ke ruang ujian SKD CPNS 2024.
Maka dari itu, penting untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024 agar bisa masuk ke ruang ujian SKD.
Baca Juga: Biodata Lee Jae-sung yang Cetak Gol Pertama Korea Selatan Atas Yordania: Ternyata Umurnya...
Ketentuan Cetak Kartu Ujian SKD
- Cetak dengan menggunakan tinta warna
- Potong pada bagian garis putus-putusnya
- Pada lembar "Panitia Ujian CPNS", peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan dan diserahkan kepada panitia saat akan ujian
- PIN peserta akan didapatkan ketika ingin mengikuti ujian dan bakal mendapatkan tanda tangan panitia
- Kartu peserta tidak boleh dilaminating.
Dari informasi tersebut, dapat ditarik kesimpulan kalau dalam mencetak kartu ujian tidak boleh jika tidak menggunakan tinta warna.
Baca Juga: BKN Jelaskah Mengapa Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Belum Keluar, Ternyata....
Selain itu, kartu ujian juga tidak boleh dilaminating karena akan dipotong nantinya.***
Artikel Terkait
Patroli Malam, Polsek Bungursari Tinjau Area Ramai Sebagai Upaya Tingkatkan Keamanan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Sambangi Warga Malam Hari
Berapa Sesi SKD? Pelamar CPNS 2024 Wajib Tahu: Persiapannya 90 Menit!
Polsek Bungursari Antusias Hadiri Penyuluhan Hukum Pilkada 2024
Sebelum Masuk Ruang Ujian SKD CPNS 2024, Pelamar Harus Minta Ini Kepada Panitia