Jadi Dokumen Wajib yang Dibawa, Ternyata Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

Photo Author
Muhammad Solihin, Insibernews
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 15:20 WIB
Cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 (Instagram @official.kpk)
Cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 (Instagram @official.kpk)

INSIBERNEWS - Dokumen wajib yang harus dibawa pelamar CPNS 2024 saat mengikuti tes SKD adalah kartu ujian.

Jika tidak membawanya maka akan ada sanksi yang bisa diberikan kepada pelamar hingga paling berat tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian.

Maka dari itu, penting bagi pelamar CPNS untuk mempersiapkan kartu ujiannya agar bisa mengikuti SKD yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ini Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Jepang Semakin Kokoh, Bagaimana dengan Timnas Indonesia?

Untuk mencetak kartu ujian SKD sendiri sangat mudah, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu "Masuk"

Baca Juga: Jadi Malapetaka Bagi Timnas Indonesia, Ini Biodata Mohamed Marhoon yang Cetak Brace untuk Bahrain

3. Masukkan NIK dan password masing-masing dan tekan "Masuk"

4. Setelah itu, pelamar akan masuk ke tampilan "Resume Pendaftaran"

5. Gulirkan halaman sampai ketemu menu "Cetak Kartu Ujian"

Baca Juga: Pria Wonogiri Ditemukan Tewas Gosong Di Kamar Gegara Tidur Pakai Headset

6. Tekan "Cetak Kartu Ujian" dan kartu ujian SKD sudah selesai didowload.***

Editor: Muhammad Solihin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X