Polsek Bungursari Intensifkan Patroli KRYD Malam Ke Minimarket

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 12:37 WIB
Polsek Bungursari lakukan Patroli KRYD Malam Ke Minimarket (Istimewa )
Polsek Bungursari lakukan Patroli KRYD Malam Ke Minimarket (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Polsek Bungursari Polres Purwakarta melakukan intensifikasi patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada malam hari, dengan fokus pengawasan di minimarket di wilayahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya tindakan kriminal.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menekankan pentingnya kegiatan patroli malam ini.

Baca Juga: Lewat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Eratkan Silaturahmi dengan Warga Dalam Rangka Cooling System

"Patroli KRYD malam ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan, seperti minimarket," ujar Kapolsek pada Jum'at, 11 Oktober 2024.

Selama patroli, anggota Polsek Bungursari melakukan pengecekan di minimarket, berinteraksi dengan pegawai dan pelanggan, serta memberikan edukasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.

Baca Juga: Korban Tewas di Gaza Meningkat, Ketegangan Timur Tengah Memanas

"Kami berharap melalui patroli ini, masyarakat merasa lebih aman saat berbelanja di malam hari. Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan," tambah Kompol R. Dandan Nugraha Gaos.

Dengan langkah ini, Polsek Bungursari Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X