INSIBERNEWS - Pada bulan Oktober 2024 ini, pelamar CPNS di Kementerian Agama atau Kemenang harus bersiap-siap.
Pasalnya, bakal ada pengumuman tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKD sehingga harus diperhatikan secara seksama.
Dalam pengumuman nantinya, bakal ada informasi tanggal berapa pelamar bisa mengikuti SKD lengkap dengan lokasinya.
Baca Juga: Pernah Gagal, Hyoyeon SNSD Bagikan Pengalaman Bisnis Pertamanya
Berikut ini jadwal SKD CPNS 2024 di Kementerian Agama:
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Baca Juga: Tegas! KPK Lakukan Tindakan Ini untuk Menutup Celah Korupsi Jual Beli Jabatan
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Baca Juga: 8 Warna Cat Terbaik untuk Ruang Tamu yang Bikin Suasana Lebih Hangat dan Nyaman!
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.***
Artikel Terkait
Apakah Menguap Menular? Intip Penjelasannya Disini
Terseret Skandal P Diddy, Instagram Beyonce Banjir Hujatan Warganet dan Kehilangan Jutaan Followers
Bercerai Untuk Keempat Kalinya, Pinkan Mambo Ungkap Terlalu Cepat Menikah dengan Arya Khan
62 Persen Anggota DPR Berusia Muda Ternyata Terafiliasi DInasti Polistik, Apa Dampaknya?
Jiyeon T-ARA Dikonfirmasi Bercerai dengan Hwang Jaegyun