Monev KIP 2024, Pemkab Karawang Menerima Kunjungan Tim Penilai Komisi Informasi Jabar

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:05 WIB
Pemkab Karawang Menerima Kunjungan Tim Penilai Komisi Informasi Jabar (Istimewa )
Pemkab Karawang Menerima Kunjungan Tim Penilai Komisi Informasi Jabar (Istimewa )

INSIBERNEWS, Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan Tim Penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, bertempat di Ruang Rapat Sekda, pada Rabu (2/10/24).

Kegiatan diterima langsung oleh Penjabat Sementara Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan.

Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024, dengan tema Mendorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: Syok! Penyebar Hoax Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah Ternyata Seorang Nenek Berusia 62 Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan menyampaikan bahwa pemerintah mendukung penuh atas Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dan terus berupaya mengoptimalkan peran serta fungsi PPID melalui Inovasi Digital maupun Inovasi Non Digital sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam keterbukaan informasi.

Ia berharap kegiatan Monev KIP tahun 2024 mampu membawa Kabupaten Karawang kembali mendapatkan predikat Kabupaten Informatif dan memperoleh nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tak Ajak Gibran, Prabowo lebih suka Gandeng Anaknya Didit di Pelantikan Anggota DPR RI Masa Kerja 2024-2029

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang Wahidin memaparkan Inovasi unggulan tahun 2024 dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Yaitu inovasi digital Pelayanan WhatsApp Karawang Handal dan Teruji (PAK HAJI) dan Penetapan Peraturan Bupati Karawang Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Kegiatan dilanjutkan dengan uji petik penilaian Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) pada PPID Pelaksana Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Penggemar Ikang Fawzi Ungkap Ikang Hilang Semangat Nyanyi Usai Marissa Haque Meninggal Dunia

Penilaian meliputi beberapa indikator, seperti Daftar Informasi Publik, Daftar Informasi Dikecualikan hingga Ketepatan Pelayanan Substansi Permohonan Informasi.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X