Heboh! Mahasiswa ITB yang Dapat Beasiswa UKT Ternyata Wajib Kerja Paruh Waktu di Kampus?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:06 WIB
Kebijakan ITB mewajibkan mahasiswa yang mendapat beasiswa UKT untuk melakukan kerja paruh waktu (Twitter)
Kebijakan ITB mewajibkan mahasiswa yang mendapat beasiswa UKT untuk melakukan kerja paruh waktu (Twitter)

INSIBERNEWS - Institut Teknologi Bandung (ITB) dianggap tidak ikhlas dalam memberikan beasiswa UKT kepada mahasiswa.

Pasalnya, mahasiswa yang mendapatkan beasiswa UKT atau keringanan UKT diwajibkan untuk kerja paruh waktu di ITB.

Kejadian ini menjadi viral di Twitter karena ITB dianggap meminta timbal balik dari mahasiswa atas beasiswa UKT yang diberikan.

Baca Juga: Perdana! IKN Mendapat Investor Asing yang Tanam Modal hingga Rp1,15 Triliun

Dilansir InsiberNews dari Twitter (30/9/2024), mahasiswa yang mendapatkan keringanan UKT mendapatkan email dari Direktorat Pendidikan ITB.

Isi email tersebut berkaitan dengan Pendaftaran Calon Asisten MKWI khusus bagi Penerima dan Calon Penerima Pengurangan UKT.

Dalam email tersebut tertulis bahwa ITB memiliki kebijakan mewajibkan kerja paruh waktu bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa UKT.

Baca Juga: Nikita Mirzani Disebut Geram dengan Hasil Visum Putrinya, Kenapa?

“Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu di ITB,” ketik Direktorat Pendidikan ITB.

Kemudian ITB juga memberikan formulir yang harus diisi oleh mahasiswa penerima beasiswa UKT.

Dalam formulir tersebut berisi tawaran untuk bekerja paruh waktu dengan 2 pilihan jawaban.

Baca Juga: Aktris Han So Hee Ungkap Menyesal Pernah Tindik Wajah

Pilihan jawaban yang pertama adalah “Ya” yang berarti setuju untuk melakukan kerja paruh waktu.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X