Warga PKL Ancol Demo Karena Pekerjaan Terancam Hilang oleh Pemprov Jakarta, Kenapa?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 24 September 2024 | 15:13 WIB
Pemprov Jakarta mendapatkan demo dari warga pedagang kaki lima (PKL) yang terancam kehilangan pekerjaannya (Instagram @matanajwa)
Pemprov Jakarta mendapatkan demo dari warga pedagang kaki lima (PKL) yang terancam kehilangan pekerjaannya (Instagram @matanajwa)

INSIBERNEWS - Demo dilakukan oleh sejumlah warga yang merupakan (Pedagang Kaki Lima) PKL yang selama ini memiliki pekerjaan di Ancol, Jakarta.

Demo tersebut dilakukan oleh warga PKL kepada Pemprov Jakarta di depan Kantor KPU DKI Jakarta pada Senin (23/9/2024).

Tidak hanya karena masalah pekerjaan PKL yang terancam hilang, demo juga bertujuan untuk protes perihal Pilgub Jakarta.

Baca Juga: Menko Polhukam Dicecar Karena Berulang Kali Terjadi Kebocoran Data Bahkan hingga Keluarga Presiden

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @matanajwa (24/9/2024), Andi yang merupakan Urban Poor Consortium melakukan orasi pada saat demo yang salah satunya berisi protes dari warga PKL Ancol.

Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana untuk melakukan penataan Ancol.

Penataan tersebut nantinya akan mengancam hilangnya pekerjaan PKL yang sudah terbiasa berjualan di sekitar Ancol.

Baca Juga: Ridwan Kamil - Suswono akan Atasi Maraknya Tawuran dengan Car Free Night, Bagaimana Caranya?

“Nah teman-teman ini yang selama ini kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, hari ini merasa kondisinya tidak lagi baik-baik saja,” ujar Andi.

“Karena teman-teman PKL yang di dalam Ancol merasa terancam karena Ancol ingin melakukan penataan yang akan berdampak kepada mereka,” lanjutnya.

Dalam demo tersebut disampaikan bahwa Pemprov Jakarta seolah menutup pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh warganya.

Baca Juga: Pilihan Racikan Masker Wajah Alami dari Oat untuk Eksfoliasi Kulit Bersih Tuntas

“Ruang untuk usaha, ruang untuk mendapatkan pekerjaan seolah-oleh menjadi tertutup, padahal itu adalah hak setiap warga,” ujar Andi.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X