Menko Polhukam Dicecar Karena Berulang Kali Terjadi Kebocoran Data Bahkan hingga Keluarga Presiden

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 24 September 2024 | 14:53 WIB
Menko Polhukam kena cecar mengena kasus kebocoran data pribadi (YouTube TVR Parlemen)
Menko Polhukam kena cecar mengena kasus kebocoran data pribadi (YouTube TVR Parlemen)

INSIBERNEWS - Kebocoran data pribadi berulang kali terjadi di Indonesia, masalah ini kemudian menyeret Kementerian Kominfo dan juga Kementerian Polhukam.

Baik Menkopolhukam maupun Menkominfo dianggap bertanggung jawab atas kasus kebocoran data di Indonesia.

Terlebih kebocoran data ini terjadi secara berulang, bahkan tidak hanya warga biasa yang menjadi korban, keluarga Presiden Jokowi pun ikut menjadi korban.

Baca Juga: Ridwan Kamil - Suswono akan Atasi Maraknya Tawuran dengan Car Free Night, Bagaimana Caranya?

Kebocoran data pribadi merupakan masalah serius di era digital saat ini.

Data pribadi, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan informasi keuangan, jika jatuh ke tangan yang salah, dapat disalahgunakan untuk berbagai kejahatan, termasuk pencurian identitas dan penipuan.

Dampak dari kebocoran ini tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh perusahaan dan institusi yang bertanggung jawab atas data tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Racikan Masker Wajah Alami dari Rempah untuk Eksfoliasi Kulit Jadi Beraura

Kebocoran data dapat terjadi melalui berbagai cara, termasuk serangan siber, kesalahan manusia, atau pengabaian kebijakan keamanan.

Ketika data sensitif bocor, individu dapat menghadapi risiko kehilangan uang, kerusakan reputasi, dan bahkan masalah hukum.

Dilansir InsiberNews dari kanal YouTube TVR Parlemen (24/9/2024), Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin mencecar Menko Polhukam mengenai kebocoran data yang terjadi berulang kali.

Baca Juga: Perbedaan Utang Konsumtif dan Utang Produktif: Memahami Pengelolaan Keuangan yang Tepat

Kebocoran data pribadi yang dimaksud meliputi NIK, nomor handphone, email, bahkan NPWP.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: YouTube TVR Parlemen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X